A. GAMBARAN UMUM LAYANAN

Layanan Permohonan Surat Izin Penelitian dan Pengambilan Sampel di SMP Negeri 1 Kandat dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kepastian, serta efisiensi prosedur bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, maupun instansi luar yang akan melaksanakan riset ilmiah di lingkungan sekolah.

Sistem layanan ini dirancang secara terstruktur dan transparan guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi pendidikan, serta penyusunan tugas akhir/skripsi/tesis, tanpa mengganggu keberlangsungan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP Negeri 1 Kandat.

B.  TUJUAN LAYANAN

  1. Kemudahan Aksesibilitas: Memangkas birokrasi perizinan agar proses pengajuan permohonan berjalan lebih cepat, jelas, dan tertib.
  2. Standardisasi Prosedur: Memastikan seluruh kegiatan penelitian dan pengambilan data di sekolah sesuai dengan standar etika akademis dan tata tertib satuan pendidikan.
  3. Akuntabilitas & Pendataan Riset: Mengintegrasikan arsip serta dokumentasi seluruh penelitian yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kandat sebagai bahan evaluasi dan pengayaan literasi sekolah.

C.  PERSYARATAN DOKUMEN

Pemohon wajib menyiapkan dan melampirkan berkas kelengkapan berikut:

  1. Surat Pengantar / Surat Permohonan Resmi dari Perguruan Tinggi, Lembaga Riset, atau Instansi asal.
  2. Soft Copy Proposal Penelitian / Ringkasan Riset yang memuat latar belakang, tujuan, metodologi, serta instrumen penelitian (kuesioner/pedoman wawancara/daftar sampel).
  3. Identitas Peneliti (Fotokopi/Pindai Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau KTP).

D.  ALUR PROSEDUR PENGAJUAN

1.      Pengajuan Berkas: Pemohon menyerahkan/mengunggah surat permohonan beserta dokumen persyaratan ke bagian Tata Usaha (TU) SMP Negeri 1 Kandat.

2.      Pemeriksaan & Verifikasi Data: Petugas TU melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dan meneruskan dokumen kepada Kepala Sekolah / Wakil Kepala Sekolah Ur. Kurikulum/ Humas untuk verifikasi.

3.      Pencetakan & Penandatanganan: Surat diproses dan dimintakan tanda tangan Kepala Sekolah/Pejabat Berwenang.

4.      Pengambilan Surat: Pemohon mengambil dokumen fisik yang telah distempel resmi di ruang TU.

E.   WAKTU PELAYANAN & BIAYA

·         Hari Operasional: Senin – Sabtu (6 Hari Kerja)

·         Jam Pelayanan:

o    Senin – Kamis: 07.30 – 13.00 WIB

o    Jumat: 07.30 – 11.00 WIB

o    Sabtu: 07.30 – 12.00 WIB

·         Estimasi Selesai: 1–2 Hari Kerja (tergantung kelengkapan berkas & keberadaan Kepala Sekolah)

·         Biaya: Gratis / Rp0 (tidak dipungut biaya apa pun)

F.   LAYANAN BANTUAN & PENGADUAN

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai persyaratan surat keterangan tertentu, silakan hubungi kami melalui:

·         Kantor: Ruang Tata Usaha (TU) SMP Negeri 1 Kandat

·         Telepon: 0354-411440

·         Layanan Online: [ Menu Pengaduan& Aspirasi ]


Masuk sebagai:

Guru / Tendik Siswa / Ortu
Logo SMPN 1 Kandat
Install Aplikasi SMPN 1 Kandat
Akses lebih cepat langsung dari layar utama HP kamu
Spensaka Bot
Online — Asisten Virtual SMPN 1 Kandat
⚡ Powered by Google Gemini AI