Komitmen Resmi SMP Negeri 1 Kandat dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Berkualitas
A. MAKLUMAT PELAYANAN
MAKLUMAT PELAYANAN SMP NEGERI 1 KANDAT
"Dengan ini, kami seluruh civitas akademika dan pengelola layanan publik SMP Negeri 1 Kandat menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Kami siap memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar. Apabila kami tidak memenuhi janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
B. GAMBARAN UMUM
Standar Pelayanan Publik SMP Negeri 1 Kandat disusun sebagai acuan penyelenggaraan layanan administrasi sekolah bagi siswa, orang tua/wali murid, alumni, serta masyarakat umum. Landasan ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan kualitas layanan yang adil tanpa diskriminasi.
C. PRINSIP PELAYANAN KAMI
Transparan: Informasi persyaratan, alur, waktu, dan biaya dibuka secara jelas kepada publik.
Akuntabel: Setiap proses layanan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum.
Nirdiskriminasi: Pelayanan diberikan secara adil tanpa membeda-bedakan latar belakang pemohon.
Gratis (Bebas Pungli): Seluruh layanan administrasi sekolah tidak dipungut biaya (Rp0).
D. STANDAR JENIS PELAYANAN UTAMA
Layanan Legalisir Ijazah & Dokumen
Persyaratan: Membawa dokumen asli dan fotokopi yang akan dilegalisir.
Waktu Penyelesaian: 1–3 hari kerja.
Biaya: Gratis (Rp0).
Layanan Surat Keterangan (Siswa Aktif, Mutasi, SKKB)
Persyaratan: Melampirkan kartu identitas/KK dan formulir pengajuan.
Waktu Penyelesaian: 1–2 hari kerja.
Biaya: Gratis (Rp0).
Layanan Informasi & Pengaduan Public
Media: Tatap muka di ruang TU atau melalui kanal online website sekolah.
Waktu Respon: Maksimal 1x24 jam pada hari kerja.
Biaya: Gratis (Rp0).
E. JAM OPERASIONAL PELAYANAN
Layanan administrasi di ruang Tata Usaha (TU) SMPN 1 Kandat beroperasi pada:
Senin – Kamis: 07.30 – 13.00 WIB
Jumat: 07.30 – 11.00 WIB
Sabtu: 07.30 – 12.00 WIB
Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup
F. LAYANAN PENGADUAN & ASPIRASI
Apabila Anda mendapati pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan atau menemukan indikasi pelanggaran, Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui:
Kotak Saran: Tersedia di Gedung Utama / Ruang TU SMPN 1 Kandat
Telepon/Kantor: 0354-411440
Formulir Online: [ Menu Pengaduan & Aspirasi ]